SHOUTBOX


ShoutMix chat widget

Vila Ilegal Di Puncak Dibongkar Setelah Lebaran

Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bogor menjadwalkan pembongkaran vila-vila ilegal di kawasan Puncak dan café -café tanpa izin di Parung dan Kemang pada Oktober mendatang setelah perayaan Lebaran. Molornya jadwal pembongkaran puluhan bangunan tersebut akibat keterlambatan pemberian surat peringatan kepada pemilik bangunan dan keterbatasan dana operasional pembongkarannya. "Bukan kami tidak mau atau takut membongkarnya. Pelaksanaan pembongkarannya terkendala teknis pemberitahuan dan alokasi dana operasional. Tidak benar ada Densus 86 sehingga pembongkaran bangunan tersebut, khususnya vila-vila ilegal di Puncak, menjadi kebal hukum atau tidak akan kami bongkar," kata Komandan Operasi Penertiban Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bogor, Bedjo Sukanto, Rabu (19/8) siang. Bedjo baru saja memimpin operasi pembongkaran lima kandang ayam milik Ny Eli Rohtini di Kampung/Desa Cibanon, Kecamatan Sukajaya. Pembongakaran tempat usaha potong ayam tersebut tidak memiliki izin usaha dan mendapat protes warga setempat karena menimbulkan pencemaran udara (bau). Saat pembongkaran, kandang ayam yang masing-masing berukuran 20 meter X 6 meter sudan kosong melompong. Usaha potong ayam itu mempekerjakan delapan orang, yang semuanya pasarah saat aparat Sat Pol PP merobohkan dan membongkar kandang-kandang ayamnya. "Setiap pembongkaran bangunan, kami mengikuti prosedur hukum. Sebelumnya, pemilik bangunan kami peringati untuk mengurus izinnya atau membongkar sendiri bangunan miliknya. Pemilik rumah potong ayam ini, tidak mengindahkan peringatan kami tersebut, karena itu sekarang kami bongkar. Jadi, operasi ini sesuai jadwal, setelah ada peringatan-peringatan sebelumnya. Jumat besok kami akan membongkar lapak-lapak PKL di Pasar Ciampea lama," katanya. Untuk pembongkaran café -café liar di Kemang dan Parung serta vila-vila liar di Puncak, lanjut Bedjo, dijadwalkan dilaksanakan setelah lebaran. Sebab, masa peringatan kepada para pemiliknya belum berakhir. "Jadi, tidak bisa dibongkar sekarang atau Ramdhan ini. Kami telat memberi surat peringatannya," ungkap Bedjo. Mengenai vila-vila di kawasan konservasi atau hutan lindung di kawasan Puncak yang sudah diperingati sejak April lalu, Bedjo mengatakan, selain telat menjadwalkan pembongkarannya, juga akibat terkendala dana operasional. Dia membantah tegas sinyalir adanya Densus 86 di tingkat elit Pemkab Bogor, sehingga pembongkaran vila-vila tersebut tidak pernah dijadwalkan. "Enggak ada lobi-lobi untuk membatalkan pembongkaran vila-vila itu. Sekarang sudah dijadwalkan akan dibongkar setelah Lebaran. Kalau sudah dijadwalkan, pastinya Pemkab akan menyediakan dana operasional untuk itu. Memang selama ini dana operasi pembongkaran bangunan liar sangat terbatas, padahal sekali operasi perlu dana besar. Tetapi, kalau sudah dijadwalkan, anggaran tentunya akan disediakan," tuturnya. Bedjo tidak mau menyebut besar dana yang dibutuhkan untuk sekali operasi penertiban. Kalau yang kecil-kecil, ya, kira-kira segitulah, katanya, ketika ditanya keberanan untuk operasi pembongkaran lima kandang ayam milik Eli mencapai Rp 10 juta.

Sumber Referensi : kompas.com

0 komentar:



Posting Komentar