SHOUTBOX


ShoutMix chat widget

Hakim Agung Huang Songyou Dipecat karena Suap

Seorang hakim agung China yang diduga menerima suap, Huang Songyou (51), hari Jumat (21/8) diberitakan dipecat. Huang adalah wakil Ketua Mahkamah Agung China. Menurut kantor berita setempat, Xinhua, pemecatan atas diri hakim agung Huang Songyou ini sebenarnya sudah terjadi Oktober tahun silam atas tuduhan menyalahgunakan jabatannya dengan menerima suap. Namun, tidak diungkapkan lebih lanjut berapa jumlah uang yang diterima oleh hakim agung ini atau imbalan apa yang akan diberikan sang hakim agung atas pemberian uang suap itu. Hanya saja, demikian Xinhua, Huang Songyou tidak hanya kehilangan jabatannya sebagai hakim agung, tetapi juga ia dicopot serta dikeluarkan dari Partai Komunis. Menurut berita tersebut, Ketua Mahkamah Agung China Shen Deyong mengatakan bahwa tindakan pemecatan atas seorang pejabat tinggi Mahkamah Agung China ini merupakan yang pertama kalinya terjadi. Beberapa tahun terakhir ini, Pemerintah China memang tengah gencar membasmi tindak korupsi, terutama yang terjadi di kalangan elite pejabat Partai Komunis. Hal ini dilakukan tak lain untuk menimbulkan efek jera bagi pejabat-pejabat tinggi China lainnya. Belum lama ini, mantan Ketua Partai Komunis di Shanghai yang dikenal sangat berkuasa, Chen Liangyu, dijatuhi hukuman penjara 18 tahun karena perannya dalam sebuah skandal uang pensiun. Waktu itu, ia merupakan pejabat paling senior di China yang menerima sanksi berat karena kasus korupsi. Dua tahun sebelumnya, seorang direktur sebuah agen makanan dan obat-obatan China dieksekusi lantaran membiarkan obat palsu yang mematikan beredar dengan imbalan sejumlah uang.

Sumber Referensi : kompas.com

0 komentar:



Posting Komentar