Proyek jembatan Selat Sunda yang menghubungkan Pulau Jawa dan Sumatera rencananya akan ditenderkan untuk menjaring pilihan terbaik. "Mekanismenya tetap memakai PP 67 tahun 2005 tentang kerja sama pemerintah pusat dan swasta (Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2005 tentang Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur) melalui mekanisme beauty contest (tender)," ujar Menteri Negara PPN/Kepala Bappenas Paskah Suzetta, di Gedung Bappenas, Jakarta, Kamis (20/8). Namun, lebih jauh Paskah enggan menyebut secara rinci kapan pelaksanaan tender itu akan digelar. Hal ini dikarenakan sejauh ini dirinya belum melihat secara detail hasil prastudi kelayakan yang telah diserahkan oleh PT Bangungraha Sejahtera Mulia beberapa waktu lalu. Di samping itu, pemerintah pusat juga masih menunggu surat resmi dari Gubernur Lampung dan Gubernur Banten terkait hasil prastudi rencana pembangunan jembatan Selat Sunda ini. Surat ini diperlukan sebagai pemberitahuan bahwa perusahaan yang menyerahkan prastudi itu merupakan perusahaan pemrakarsa serta untuk bisa memasukkan proyek ini dalam buku Public Private Partnership (PPP). "Suratnya masih kami tunggu. Surat itu perlu agar kami bisa segera menindaklanjuti hasil prastudi kelayakan. Kalau prastudinya memang sudah diserahkan ke kami, tinggal nanti kami dipelajari," cetusnya. Rencananya, jembatan ini akan dibuat enam lajur kendaraan, masing-masing tiga lajur dalam satu ruasnya. Jembatan selebar 60 meter ini juga dilengkapi dua jalur pejalan kaki dan jalan darurat.
Sumber Referensi : kompas.com
0 komentar:
Posting Komentar